Situbondo -
Dengan mengandalkan sejumlah jimat, Suryadi (30) optimis bakal selalu selamat.
Namun, perkiraan anggota komplotan kasus penipuan dengan modus penjualan pedang
samurai senilai Rp 2 trilliun, itu ternyata meleset.
Saat seliweran di
jalan dekat Polsek Pujer Bondowoso, pria asal Tlogosari Bondowoso itu diringkus
Unit Resmob Polres Situbondo. Polisi menyita sebuah sabuk kain dari pinggang
Suryadi. Saat dibuka, dalam sabuk itu ditemukan aneka ragam bentuk jimat. Mulai
dari kertas bertuliskan arab, batu akik, kain warna merah dan lainnya.
"Itu jimat
untuk keselamatan, pak. Mungkin karena saya salah, makanya sekarang saya tidak
selamat. Kena tangkap polisi," kata Suryadi di Mapolres Situbondo, Kamis
(22/5/2014).
Keterangan yang
dihimpun detikcom menyebutkan, Suryadi dan dua rekannya terlibat kasus penipuan
dengan modus penjualan pedang samurai. Pedang samurai itu hendak dijual ke
seorang warga Jawa Barat senilai Rp 2 triliun. Untuk meyakinkan, warga Cirebon
itu meminta rekannya bernama Jarianto (42) untuk mengecek barang pedang samurai
tersebut.
"Saya cek ke
rumah temannya dia (Suryadi, red), barang memang ada," tandas Jariyanto.
Sejak itu,
transaksi pun berjalan. Menurut Jariyanto, sedikitnya sudah Rp 77 jutaan yang
diserahkan ke pelaku secara bertahap. Uang sebanyak itu hasil urunan Jariyanto
dan rekannya yang tinggal di Cirebon dan seorang anggota TNI. Penyerahan uang
diantaranya dilakukan di hotel Bondowoso.
"Untuk khusus
uang saya yang diambil sama pelaku, ya sekitar Rp 10 jutaan," tandas
Juriyanto.
Aksi pelaku baru
terungkap, saat akan kembali meminta uang Rp 6,5 juta untuk persyaratan
penyerahan pedang samurai tadi. Acara penyerahan direncanakan di suatu tempat
di Surabaya. Usai mengantarkan uangnya, Juriyanto bersama Suryadi berangkat
dari Bondowoso menuju Surabaya lewat jalur Situbondo.
Setibanya di
Terminal Situbondo, keduanya masih sempat ngopi di warung kawasan terminal.
Nah, saat asyik ngopi itulah Suryadi tiba-tiba melarikan diri setelah beralasan
hendak muntah.
"TKP
penyerahan uangnya di Bondowoso. Di Situbondo itu tempat pelaku meninggalkan
korban. Makanya, kami akan menyerahkan kasus ini ke Polres Bondowoso, karena
kejadian perkaranya ternyata di Bondowoso," tandas Kasatreskrim AKP H
Sunarto.
0 komentar:
Posting Komentar